Kemenkeu Pastikan APBN 2024 Masih Mampu Bayar Bunga Utang di Tengah Pelemahan Rupiah
Kemenkeu Pastikan APBN 2024 Masih
Mampu Bayar Bunga Utang di Tengah Pelemahan Rupiah
Volatilitas pasar keuangan yang meningkat
dalam beberapa minggu terakhir serta konflik geopolitik yang berkembang saat
ini, diperkirakan akan mempengaruhi peningkatan suku bunga dan nilai tukar yang
menjadi variabel perhitungan bunga utang.
Meski demikian, Direktur Strategi dan
Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
(DJPPR) Kemenkeu Riko Amir menyampaikan, dampak tersebut tidak akan berpengaruh
terhadap pembayaran bunga utang. Ia menyebut APBN 2024 masih mampu membayar
bunga utang sesuai yang sudah ditargetkan.
“Ini mengingat sebagian besar portofolio utang
dalam tingkat bunga tetap, sehingga tidak terdampak peningkatan suku bunga
global,” tutur Riko kepada Kontan, Kamis (18/4).
Disamping itu, porsi Surat Berharga (SBN)
valuta asing (valas) juga semakin menurun, searah dengan pengembangan pasar
domestik, sehingga dampak perubahan
nilai mata uang dapat diminimalisir.
Untuk diketahui, tahun ini pemerintah
berencana membayar bunga utang sebesar Rp 497,3 triliun. Pembayaran bunga utang
tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,8
triliun, dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 40,4 triliun.
Kemenkeu mencatat, realisasi pembayaran bunga
utang hingga Februari 2024 telah mencapai Rp 69 triliun. Realisasi ini
meningkat 37% dari periode sama tahun lalu.

Komentar
Posting Komentar