Jumlah Pelapor SPT Pajak Meningkat, Tercatat 13,4 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Hingga 17 April 2024


 

Jumlah Pelapor SPT Pajak Meningkat, Tercatat 13,4 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Hingga 17 April 2024

 

 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,47 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan 17 April 2024.

 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan bahwa jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 5,37% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

 

"Sampai dengan tanggal 17 April 2024, terdapat sebanyak 13,4 juta SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan oleh WP atau tumbuh 5,37% yoy (year on year)," kata Dwi kepada Kontan, Kamis (18/4).

 

Dwi merinci, jumlah SPT tersebut terdiri atas 444.400 SPT Tahunan PPh Badan dan 12,96 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

 

Sementara itu, Dwi menerangkan pada tahun ini DJP menetapkan target kepatuhan formal SPT Tahunan sebesar 83,22% dari total WP wajib SPT.

 

Ia menjelaskan rasio kepatuhan formal SPT Tahunan dihitung atas penyampaian SPT Tahunan mulai Januari sampai Desember tahun 2024.

 

"Untuk itu, melalui berbagai upaya publikasi, edukasi, dan asistensi masif yang dilakukan, DJP optimis target kepatuhan formal ini dapat tercapai," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI