Jumlah Pelapor SPT Pajak Meningkat, Tercatat 13,4 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Hingga 17 April 2024
Jumlah Pelapor SPT Pajak Meningkat,
Tercatat 13,4 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Hingga 17 April 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 13,47 juta Surat Pemberitahuan (SPT)
Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh Wajib Pajak (WP) sampai
dengan 17 April 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan
Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan bahwa jumlah pelaporan pada
periode tersebut tumbuh 5,37% jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Sampai dengan tanggal 17 April 2024,
terdapat sebanyak 13,4 juta SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan oleh WP atau
tumbuh 5,37% yoy (year on year)," kata Dwi kepada Kontan, Kamis (18/4).
Dwi merinci, jumlah SPT tersebut terdiri atas
444.400 SPT Tahunan PPh Badan dan 12,96 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Sementara itu, Dwi menerangkan pada tahun ini
DJP menetapkan target kepatuhan formal SPT Tahunan sebesar 83,22% dari total WP
wajib SPT.
Ia menjelaskan rasio kepatuhan formal SPT
Tahunan dihitung atas penyampaian SPT Tahunan mulai Januari sampai Desember
tahun 2024.
"Untuk itu, melalui berbagai upaya
publikasi, edukasi, dan asistensi masif yang dilakukan, DJP optimis target
kepatuhan formal ini dapat tercapai," tutupnya.

Komentar
Posting Komentar