Jokowi Bentuk Tim Nasional Untuk Kawal Keanggotaan Indonesia di OECD


 

Jokowi Bentuk Tim Nasional Untuk Kawal Keanggotaan Indonesia di OECD

 

 

Jokowi bentuk tim nasional persiapan dan percepatan keanggotan Indonesia dalam organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (OECD).

 

Udah pada tau apa tugas tim nasional tersebut?

 

Nih, berdasarkan beleid Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 April 2024. Tim Nasional OECD memiliki empat tugas:

 

Pertama, menyelenggarakan dan mengoordinasikan persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.

 

Kedua, mengoordinasikan, merundingkan, dan menggalang dukungan untuk persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia terhadap Konvensi OECD dan instrumen hukum internasional OECD terkait lainnya.

 

Ketiga, mengidentifikasi, mengategorisasikan urutan prioritas, serta menyiapkan rekomendasi penyesuaian standar, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang diperlukan.

 

Keempat, merumuskan dan melaksanakan strategi pelaksanaan komunikasi publik dan diseminasi informasi terkait persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.

 

Semoga pembangunan dan ekonomi di tanah air semakin baik dan meningkat ya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI