Jokowi Bentuk Tim Nasional Untuk Kawal Keanggotaan Indonesia di OECD
Jokowi Bentuk Tim Nasional Untuk Kawal
Keanggotaan Indonesia di OECD
Jokowi bentuk tim nasional persiapan dan
percepatan keanggotan Indonesia dalam organisasi kerja sama ekonomi dan
pembangunan (OECD).
Udah pada tau apa tugas tim nasional tersebut?
Nih, berdasarkan beleid Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22
April 2024. Tim Nasional OECD memiliki empat tugas:
Pertama, menyelenggarakan dan mengoordinasikan
persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.
Kedua, mengoordinasikan, merundingkan, dan
menggalang dukungan untuk persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia
terhadap Konvensi OECD dan instrumen hukum internasional OECD terkait lainnya.
Ketiga, mengidentifikasi, mengategorisasikan
urutan prioritas, serta menyiapkan rekomendasi penyesuaian standar, kebijakan,
dan peraturan perundang-undangan yang diperlukan.
Keempat, merumuskan dan melaksanakan strategi
pelaksanaan komunikasi publik dan diseminasi informasi terkait persiapan dan
percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.
Semoga pembangunan dan ekonomi di tanah air
semakin baik dan meningkat ya.

Komentar
Posting Komentar