Jokowi Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online di Masyarakat


 

Jokowi Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online di Masyarakat

 

Pemerintah bakal membentuk satuan tugas (task force) untuk memberantas judi online yang menyebar di kalangan masyarakat.

 

Pembentukan satuan tugas ini dibicarakan dalam rapat terbatas sejumlah kementerian/lembaga terkait meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

 

Kemudian Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).

 

"Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Jadi keputusannya adalah dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai pertemuan, Kamis.

 

Budi Arie mengatakan, pembentukan satuan tugas ini dilakukan usai pemerintah menerima laporan kasus judi online masih meningkat di masyarakat.

 

Lewat pembentukan satuan tugas, koordinasi antara kementerian/lembaga diharapkan akan menjadi lebih terpadu dan holistik.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI