Jokowi Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online di Masyarakat
Jokowi Bentuk Satgas Atasi Darurat
Judi Online di Masyarakat
Pemerintah bakal membentuk satuan tugas (task
force) untuk memberantas judi online yang menyebar di kalangan masyarakat.
Pembentukan satuan tugas ini dibicarakan dalam
rapat terbatas sejumlah kementerian/lembaga terkait meliputi Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Kemudian Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian
Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Presiden
Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).
"Kami tadi baru selesai rapat internal
mengenai Indonesia darurat judi online. Jadi keputusannya adalah dalam satu
minggu ini akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan semacam task force
terpadu untuk pemberantasan judi online," kata Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai pertemuan, Kamis.
Budi Arie mengatakan, pembentukan satuan tugas
ini dilakukan usai pemerintah menerima laporan kasus judi online masih
meningkat di masyarakat.
Lewat pembentukan satuan tugas, koordinasi
antara kementerian/lembaga diharapkan akan menjadi lebih terpadu dan holistik.

Komentar
Posting Komentar