Jokowi Beberkan Modus Baru Pencucian Uang Lewat Kripto, Ngeri!
Jokowi Beberkan Modus Baru Pencucian
Uang Lewat Kripto, Ngeri!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan
penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus dilakukan secara
komprehensif. Terutama pada pola-pola baru yang menggunakan aset digital.
Hal ini diungkapkan Jokowi dalam acara
Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).
Ia berpesan Komite TPPU harus bekerja dua
hingga tiga langkah lebih depan dari pelaku. Ia juga berpesan untuk terus
membangun kerja sama internasional dalam memperkuat regulasi dan transparansi
dalam penegakan hukum, hingga pemanfaatan teknologi.
"Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU
perlu kita waspadai seperti crypto currency aset, aset virtual, NFT kemudian
aktivitas loka pasar elektronik money, AI yang digunakan untuk otomasi
transaksi dan lain-lainnya. Karena teknologi sekarang ini cepat sekali
berubah," kata Jokowi
Dari catatannya merujuk data Crypto Crime
Report menunjukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar US$
8,6 triliun di tahun 2022. Sehingga menurutnya penegak hukum tidak boleh
tertinggal dalam hal teknologi.
"Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara
global. Bukan besar tapi sangat besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus
menerus mencari cara baru," kata Jokowi.
"Nah kita tidak boleh kalah, tidak boleh
kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak
cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,"
sambungnya.
Selain itu Jokowi juga berpesan agar terus
waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Menurutnya hal ini harus terus di
waspadai.
"Selain TPPU kita harus terus waspada
akan ancaman terorisme. ini juga terus kita monitor, harus kita cegah dan saya
berharap ppatk beserta k/l terkait dpt terus tingkatkan sinergi dan
inovasinya," kata Jokowi.

Komentar
Posting Komentar