Jimly Berharap Semua Pihak Terima Putusan MK: Move On Lah
Jimly Berharap Semua Pihak Terima
Putusan MK: Move On Lah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly
Asshiddiqie berharap semua pihak yang berkontestasi dalam Pilpres 2024 bisa
menerima apapun hasil keputusan majelis konstitusi untuk sengketa pilpres.
Hal tersebut disampaikan oleh Jimly
Asshiddiqie seusai datang menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati
Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Rabu (10/4/2024).
“Kita tunggu putusan MK. Tapi apa pun
putusannya, karena perdebatannya sudah pro dan kontra dengan segala bukti,
nanti pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima. Ya kita
move on lah, bagaimana sebaiknya mengurangi, memulihkan kembali kepercayaan
satu dengan yang lain,” kata Jimly.
Dalam pesannya, Jimly juga ingin momen
Idulfitri dapat meredakan ketegangan yang terjadi akibat Pemilu 2024. Bukan
hanya pemilihan presiden, tetapi juga untuk pemilu di berbagai tingkatan yang
telah dilakukan secara serentak pada 14 Februari lalu.
“Mudah-mudahan suasana Idul Fitri ini bisa
kita manfaatkan untuk meredakan ketegangan pasca-pilpres, pemilu dan pilpres
khususnya,” ucap Jimly.
Mahkamah Konstitusi akan memutus perselisihan
hasil pemilu umum untuk Pilpres 2024 pada 22 April 2024. Sebelumnya, MK sudah
menggelar sidang yang dihadiri oleh pihak pemohon, termohon, hingga pihak
terkait.
Masing-masing pihak dari paslon di pilpres
juga diberi kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk membawa saksi dan ahli.
Tidak hanya itu, Mahkamah Konstitusi juga memanggil 4 menteri di Kabinet
Indonesia Maju untuk mengetahui perihal bansos.

Komentar
Posting Komentar