JALANKAN PUTUSAN MK, PEMERINTAH DAN MPR RI DORONG PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PEMILU


 

JALANKAN PUTUSAN MK, PEMERINTAH DAN MPR RI DORONG PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PEMILU

 

 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang. Selain putusan PHPU, ada juga beberapa putusan MK terkait uji materi UU Pemilu yang harus ditindaklanjuti.

 

Dosen tetap pascasarjana Universitas Borobudur, Trisakti, dan Universitas Pertahanan RI (Unhan) ini juga mengatakan salah satunya adalah terkait perbaikan aturan main dalam pemilu (legislatif dan presiden-wakil presiden).

 

Saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional dengan Nilai Demokrasi, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur, di Jakarta, Bamsoet mengatakan pandangan berbagai pihak dan pendapat para ahli yang juga bisa menjadi masukan berharga dalam melakukan pembaruan hukum nasional agar penyelenggaraan pemilu semakin demokratis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Pemerintah Optimalkan Penggunaan Bahan Bangunan Ramah Lingkungan di Proyek IKN

GANDENG INFLUENCER, KEMENKOMINFO SOSIALISASIKAN PERKEMBANGAN IKN DI MANADO