JALANKAN PUTUSAN MK, PEMERINTAH DAN MPR RI DORONG PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PEMILU
JALANKAN PUTUSAN MK, PEMERINTAH DAN
MPR RI DORONG PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PEMILU
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)
mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan
pemerintah yang akan datang. Selain putusan PHPU, ada juga beberapa putusan MK
terkait uji materi UU Pemilu yang harus ditindaklanjuti.
Dosen tetap pascasarjana Universitas
Borobudur, Trisakti, dan Universitas Pertahanan RI (Unhan) ini juga mengatakan
salah satunya adalah terkait perbaikan aturan main dalam pemilu (legislatif dan
presiden-wakil presiden).
Saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum
Nasional dengan Nilai Demokrasi, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana
Universitas Borobudur, di Jakarta, Bamsoet mengatakan pandangan berbagai pihak
dan pendapat para ahli yang juga bisa menjadi masukan berharga dalam melakukan
pembaruan hukum nasional agar penyelenggaraan pemilu semakin demokratis.

Komentar
Posting Komentar