Jalankan Instruksi Presiden, Kementerian Pupr Kembangkan Prototipe Hunian MBR

                


 

Jalankan Instruksi Presiden, Kementerian Pupr Kembangkan Prototipe Hunian MBR

 

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR saat ini kabarnya tengah mengembangkan desain prototipe (purwarupa) rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat dalam Sharing Session Desain Prototipe/Purwarupa Rumah Sederhana dan Perizinan Pembangunan Perumahan yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin, 1 April 2024.

 

Prototipe ini diperlukan karena akan menjadi panduan untuk mendukung kemudahan bagi para pelaku usaha pada tahap permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi perumahan MBR.

 

Desain tersebut telah dilakukan riview dan pembahasan oleh para tenaga ahli dan pihak terkait guna memastikan pemenuhan standar teknis dari sisi strutural, arsitektural, dan mechanical, electrical, and plumbing (MEP).

 

Sehingga desain tersebut diharapkan telah memenuhi ketentuan pokok terkait tahan gempa dan konsep green building atau green housing, mempertimbangkan kondisi geologis dan geografis, memenuhi kebutuhan pembangunan dan mempertimbangkan kemudahan pelaksanaan konstruksi.

 

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat menjelaskan bahwa sektor perumahan dan kawasan permukiman memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun di tingkat daerah.

 

Namun, dalam proses bisnisnya sektor ini tidak luput dari berbagai macam permasalahan. Dimana salah satunya terkait perizinan pembangunan perumahan, termasuk rumah bersubsidi bagi MBR.

 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa ada sejumlah kendala pada proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dialami oleh masyarakat dan para pelaku usaha perumahan khususnya rumah sederhana subsidi di berbagai daerah.

 

Dimana kendala ini tentunya memberikan dampak kurang baik dalam upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Guna menjawab permasalahan tersebut dalam rangka menciptakan iklim investasi serta fasilitasi kemudahan perizinan berusaha, pemerintah perlu mengambil langkah strategis.

 

Salah satunya dengan melakukan penyederhanaan proses PBG melalui penerbitan variasi purwarupa rumah sederhana.

 

Melalui langkah strategis tersebut, Dirjen Perumahan PUPR M Hidayat berharap para pelaku usaha perumahan khususnya rumah subsidi bagi MBR dapat terfasilitasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI