Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Siap Difungsikan Mulai 11 April 2024
Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong -
Cibadak Siap Difungsikan Mulai 11 April 2024
Pasca penanganan darurat dan pembersihan
lokasi pada Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Km 64+600, Kementerian
PUPR bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi memastikan bahwa ruas
tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas
selama masa Mudik Lebaran 2024.
Sesuai update informasi yang diterima dari
Polres Sukabumi, arus dari arah Bogor - Cigombong - Cibadak menuju ke Sukabumi
saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S.
Atmawidjaja mengatakan, "Rencana dibuka sekitar pukul 12.00 WIB mulai dari
Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) - Sukabumi.
Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka
fungsional untuk kendaraan Golongan 1, dimana pengaturan lalu lintasnya
dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi."
Jubir Endra menegaskan bahwa akan diberlakukan
sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam
kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap
harinya.
"Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar
Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol
fungsional ini berjalan baik. Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk
tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di
lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," jelas Jubir Endra.
"Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan
seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong -
Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya," tutup Jubir Endra.

Komentar
Posting Komentar