Ibu Kota Nusantara Akan Terapkan Konsep Strategi Pertahanan Dan Keamanan Berbasis Siber

 

Ibu Kota Nusantara Akan Terapkan Konsep Strategi Pertahanan Dan Keamanan Berbasis Siber 


 

Sistem pertahanan dan keamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menerapkan konsep strategi pertahanan dan keamanan 5.0. Untuk mendukung konsep smart city, IKN harus memiliki konsep strategi pertahanan yang berbasis siber. Yang mempunyai  kedaulatan, kemandirian, dan ketangguhan. Sehingga bisa menghadapi tantangan baik  dalam negeri maupun luar negeri.

 

Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat sekaligus Ketua Kelompok Strategi Pertahanan dan Keamanan Otorita IKN, Mayjen TNI Achmad Adipati Karnawidjaja menjelaskan, bahwa IKN memiliki konsep strategi pertahanan berbasis siber. Untuk mendukung konsep pertahanan dan keamanan siber di IKN, hal pertama-tama yang harus diawali adalah membangun atau menyiapkan sumber daya manusia. Yang mempunyai talenta-talenta. Untuk nantinya ditempatkan dan bisa mengendalikan sistem pertahanan dan keamanan 5.0 di IKN.

 

“Untuk menyiapkan sumber daya manusia tersebut maka akan dibangunlah laboratorium siber. Dan satuan tugas siber atau cyber task force. Yang nantinya akan ditempatkan di semua titik. Yang dapat mengendalikan sistem pertahanan dan keamanan 5.0 di IKN,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Konsep Strategi Pertahanan dan Keamanan IKN Berbasis Smart Defence and Security 5.0” di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (3/4).

 

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono juga menyampaikan untuk membangun sistem keamanan berbasis pertahanan nasional cerdas atau National Smart Defense merupakan hal yang fundamental bagi ibu kota negara di seluruh dunia. Tidak terkecuali, tentunya di IKN.

 

“Sebagai bagian dari strategi besar Indonesia untuk mencapai visi Indonesia emas di tahun 2045, jadi kita melompat sedikit ke 2045. Bukan 5 sampai 10 tahun ke depan. Tapi 2045. Paling tidak, IKN dirancang dengan tujuan untuk menjadi penggerak perekonomian nasional Indonesia di masa depan,” katanya.

 

Selain itu, IKN juga menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa dan negara Indonesia. Dalam hal ini pertahanan dan keamanan IKN sebagai ibu kota negara baru menjadi vital. Untuk memastikan agar IKN dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Tanpa adanya konflik maupun gangguan dalam berbagai hal.

 

“Wujudnya dapat saya sampaikan juga bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus IKN ini yang diturunkan dari Undang-Undang IKN, mengatur bahwa kewenangan Otorita IKN mencakup semua urusan pemerintahan. Kecuali urusan pemerintahan absolut. Di mana salah satunya adalah pertahanan dan keamanan. Sehingga nantinya segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal penyelenggaraan pemerintahan di IKN ini, dapat kami selaraskan juga dengan strategi untuk pertahanan dan keamanan,” jabar dia.

 

Oleh karena itu, lanjut Bambang keberadaan perangkat pertahanan dan keamanan di IKN seperti pasukan dan utama si (alutsista), akan tetap menjadi wewenang Kementerian Pertahanan (Kemenhan), beserta TNI dan Polri. Selain itu, dia juga mengungkapkan, saat ini sedang terjadi megatrend pergeseran lanskap teknologi yang demikian cepat. Teknologi robotik, big data, artificial intelligence, internet of things, dan sebagainya telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, dan membuka peluang terciptanya hidup yang lebih baik.

 

“Namun hal-hal tersebut juga menciptakan tantangan baru yang belum pernah dihadapi generasi sebelumnya,” pungkasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI