GERAK CEPAT, KOMINFO BAKAL GANDENG KEMENLU DAN INTERPOL DALAM PEMBERANTASAN JUDI ONLINE


 

GERAK CEPAT, KOMINFO BAKAL GANDENG KEMENLU DAN INTERPOL DALAM PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

 

 

Dalam mengatasi persoalan maraknya judi online di Indonesia, Satgas Pemberantasan Judi Online akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Interpol.

 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, S.Sos, M.Si., mengatakan, keberadaan Kemenlu dan Interpol dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah dalam penanganan kasus lintas negara.

 

Ini adalah bukti keseriusan pemerintah Jokowi dalam memberantas judi online yang dinilai sangat meresahkan.

 

Ya, semoga saja cepat teratasi kasus judi online di Indonesia ya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Pemerintah Optimalkan Penggunaan Bahan Bangunan Ramah Lingkungan di Proyek IKN

GANDENG INFLUENCER, KEMENKOMINFO SOSIALISASIKAN PERKEMBANGAN IKN DI MANADO