Di Akhir Masa Jabatan, Jokowi Hanya Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset Sampai Disahkan DPR!


 

Di Akhir Masa Jabatan, Jokowi Hanya Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset Sampai Disahkan DPR!

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada sejumlah kementerian dan lembaga di acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara. Jokowi meminta upaya maksimal dalam penyelamatan uang negara.

 

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

 

Jokowi mengatakan pemerintah telah mendorong pengajuan UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal di DPR. Menurut Jokowi, langkah selanjutnya ada di DPR.

 

"Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat," kata Jokowi.

 

Dia menekankan pihak yang menjadi penyebab kerugian negara harus dihukum. Perbuatan-perbuatan yang merugikan negara perlu dipertanggungjawabkan.

 

"Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," tutur Jokowi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI