Di Akhir Masa Jabatan, Jokowi Hanya Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset Sampai Disahkan DPR!
Di Akhir Masa Jabatan, Jokowi Hanya
Minta Publik Kawal RUU Perampasan Aset Sampai Disahkan DPR!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan
arahan kepada sejumlah kementerian dan lembaga di acara peringatan 22 tahun
Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU
PPT) di Istana Negara. Jokowi meminta upaya maksimal dalam penyelamatan uang
negara.
"Saya titip upayakan maksimal
penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi
penting untuk kita kawal bersama," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta,
Rabu (17/4/2024).
Jokowi mengatakan pemerintah telah mendorong
pengajuan UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal di DPR.
Menurut Jokowi, langkah selanjutnya ada di DPR.
"Karena kita harus mengembalikan apa yang
menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak
rakyat," kata Jokowi.
Dia menekankan pihak yang menjadi penyebab
kerugian negara harus dihukum. Perbuatan-perbuatan yang merugikan negara perlu
dipertanggungjawabkan.
"Pihak yang melakukan pelanggaran
semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,"
tutur Jokowi.

Komentar
Posting Komentar