Cegah Dampak Negatif, Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Anak dari Gim Online


 Cegah Dampak Negatif, Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Anak dari Gim Online

 

 

Pemerintah RI menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game (gim) online akan rampung tahun ini, kata Nahar, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KPPA).

Regulasi ini merupakan respons pemerintah terhadap maraknya tindak kriminalitas, seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.

"Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenanganannya tidak timpang tindih," kata Nahar. "Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung."

Ketika ditanya soal kemungkinan rekomendasi agar game seperti Free Fire diblokir, Nahar menjelaskan, "Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Risiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. Ini [Free Fire] yang harusnya diperketat dan diawasi. Risiko-risiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI