ASN WFH dan WFO pada 16-17 April 2024, Begini Pengaturannya
ASN WFH dan WFO pada 16-17 April 2024,
Begini Pengaturannya
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan
pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas
kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada
Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan
WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan
kualitas pelayanan publik.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan
pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100
persen," kata Anas, di Jakarta, Sabtu 13 April 2024.
Adapun untuk instansi pemerintah yang
berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH
bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang
teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri
PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di
seluruh instansi pemerintah.
Dia mencontohkan instansi yang langsung
berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan,
keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos,
transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional,
konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik,
akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan
kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujarnya.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan instansi yang terkait
layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH
maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan,
keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Instansi yang berkaitan administrasi
pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen.
Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat
pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK
menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” jelas
Anas.
Selain itu, menurutnya, pemerintah sebelumnya
teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H)
sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka
total mencapai 10 hari.
“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa
besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru
Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian
dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada
penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” tambahnya.

Komentar
Posting Komentar