Apresiasi Putusan MK, Bawaslu: Tak Ada Lagi Keraguan tentang Integritas Pemilu 2024


 

Apresiasi Putusan MK, Bawaslu: Tak Ada Lagi Keraguan tentang Integritas Pemilu 2024

 

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Senin (22/4/2024).

 

Anggota Bawaslu, Puadi menyatakan keputusan MK sesuai dengan fakta hukum yang ada. Ia berharap semua pihak, khususnya yang bersengketa, menerima keputusan tersebut. Dengan adanya keputusan ini, Puadi berharap tidak ada lagi keraguan terhadap integritas kerja penyelenggara pemilu.

 

Puadi juga menghargai upaya yang dilakukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan membawa sengketa ke MK, menyatakan hal ini sebagai warna dalam demokrasi Indonesia.

 

Puadi menyatakan MK telah menilai Bawaslu telah menindaklanjuti laporan-laporan yang diajukan oleh pemohon.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI