Adem Bener! Wapres Minta Masyarakat Tetap Hormati Persidangan

             


 

Adem Bener! Wapres Minta Masyarakat Tetap Hormati Persidangan

 

 

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyinggung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Wapres menilai saat ini kondisi masih kondusif, hanya panas di dalam persidangan dan tak ada gejolak di luar.

 

Wapres juga menyinggung perihal situasi dan kondisi di tengah masyarakat usai pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024. Menurutnya, keadaan yang relatif kondusif pasca-pemilu patut dijaga dan dirawat dengan baik.

 

"Dilihat dari keadaannya, saya kira kondisi ini memang tidak seperti waktu pemilu yang lalu, yang sidang MK itu diwarnai dengan demonstrasi-demonstrasi dan mengkhawatirkan," kata Wapres di sela buka puasa bersama dengan para awak media di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Senin (1/4/2024).

 

"Sekarang ini saya melihat panas di dalam persidangan, tapi tidak terjadi gejolak di luar persidangan, itu satu hal yang menurut saya ada pemahaman yang lebih baik. Ini tentu juga berkat daripada peran media dalam memberikan pemahaman," paparnya.

 

Pada kesempatan itu, wapres menyampaikan bahwa pergantian pemerintahan adalah sebuah keniscayaan, dan bahkan sebuah kaharusan.

 

Upaya mencari pemilih yang terbaik, kata Wapres, adalah dengan memilih pemimpin ke arah yang terbaik dari berbagai pilihan yang ada. "Oleh karena itu saya berharap bahwa saya dengan Pak Jokowi berakhir dengan husnul khotimah."

 

"Bahwasanya tentu ada yang tercapai, ada yang tidak tercapai, saya kira itu sudah menjadi kelaziman. Ada yang bisa dicapai, ada yang tidak bisa dicapai karena kondisi-kondisi, karena situasi [tertentu]. Tetapi karena akan dilanjutkan, maka kita tetap optimis bahwa Indonesia ke depan akan bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI