Tidak Main-Main! Pemerintah Siapkan Rp113,2 Triliun untuk Subsidi BBM dan Elpiji ke Pertamina
Tidak Main-Main! Pemerintah Siapkan
Rp113,2 Triliun untuk Subsidi BBM dan Elpiji ke Pertamina
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT
Pertamina (Persero) menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian
Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan, Pemerintah secara keseluruhan
mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang
mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), elpiji tabung 3 Kg
dan Listrik.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp25,8 triliun
dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp87,4 triliun dialokasikan untuk
subsidi elpiji tabung 3 kg.
”Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin
memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang
mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya
mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa yang dikutip Jumat 15
Maret.
Asal tahu saja, pada tahun 2024, Pertamina
mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak
Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak
Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric
Ton (MT).
Besaran kuota JBT Minyak Solar dan Minyak
Tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023,
sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
Melalui Kontrak Subsidi Energi 2024 ini,
Pemerintah mengajak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan
subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.
”Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan
usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume
ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” ujar
Isa.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati
mengatakan sebagai BUMN, Pertamina akan menjalankan amanah menyediakan akses
energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari Pemerintah.
Pertamina, kata dia, akan memastikan
distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.
Contohnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk
perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.
“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina
semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan
memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,”
ujar Nicke.
Pertamina, imbuh Nicke, telah melakukan
berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang
tepat sasaran. Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi
kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. Pertamina juga telah
melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan Subsidi LPG
Tabung 3 Kg.
Sedangkan pada sepanjang Tahun 2023, Pertamina
telah menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar sebanyak
17,42 juta KL, JBT Minyak Tanah 0,49 juta KL, serta LPG Tabung 3 Kg sebanyak
8,05 juta MT.
“Dengan digitalisasi dan dukungan stakeholder,
penyaluran BBM subsidi dan penugasan berhasil dikendalikan sesuai dengan kuota
yang ditetapkan. Pertamina akan terus melakukan inovasi untuk memastikan
subsidi energi lebih tepat sasaran,” imbuh Nicke.

Komentar
Posting Komentar