THR dan Gaji Ke 13 PNS Dibayar 100%, Kemenkeu: Bukti Bahwa Keuangan Negara Sangat Baik
THR dan Gaji Ke 13 PNS Dibayar 100%,
Kemenkeu: Bukti Bahwa Keuangan Negara Sangat Baik
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) mengklaim kondisi keuangan negara membaik seiring kinerja
perekonomian Indonesia yang berangsur pulih pasca COVID-19. Hal itu membuat
pemerintah membayar 100% Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk
Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) termasuk TNI/Polri dan pensiunan.
"Pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang
merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara secara bertahap
mulai disesuaikan sejalan dengan membaiknya kondisi keuangan negara dan
kebijakan pemerintah agar ekonomi dapat terus berekspansi," kata Kepala
BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Minggu (17/3/2024).
Sebagaimana diketahui, sejak 2020 besaran THR
dan Gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri dipangkas untuk mengatasi pandemi COVID-19 dan
menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui
berbagai program bantuan sosial.
Sejalan dengan berbagai upaya pemerintah
tersebut, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga 2023
sehingga turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara. Akhirnya
besaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dan TNI/Polri disesuaikan dengan situasi
keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional.
THR yang diberikan 100% diharapkan dapat
mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin
transformasi ekonomi terus berlanjut. Hal itu guna merespons tantangan
pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi.
Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan
tunjangan kinerja 100% diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan
perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2% (yoy) pada 2024, sejalan dengan
outlook Pemerintah.
"Harapannya pemberian THR dan Gaji ke-13
ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan
agar berdampak positif bagi perekonomian nasional," tutup Febrio.
Sebagai informasi, total anggaran yang
digelontorkan untuk keperluan THR dan Gaji ke-13 mencapai Rp 99,5 triliun.
Rinciannya yakni Rp 48,7 triliun untuk THR yang akan dibayarkan paling cepat
mulai H-10 Lebaran, serta Rp 50,8 triliun untuk Gaji ke-13 yang dicairkan
paling cepat Juni 2024.

Komentar
Posting Komentar