Sinergitas Kemenkes gandeng Polri dan PP Muhammadiyah guna atasi krisis kesehatan
Sinergitas Kemenkes gandeng Polri dan
PP Muhammadiyah guna atasi krisis kesehatan
Kementerian Kesehatan menjalin kerja sama
dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Resiliensi Bencana
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalam penanggulangan krisis kesehatan.
“Kerja sama itu meliputi pertukaran dan
pemanfaatan data, peningkatan dan pemanfaatan kapasitas SDM, penguatan
manajemen, pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana terkait
penanggulangan krisis kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta
Wibawa Dasa Nugraha dalam pernyataan diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pengalaman menghadapi pandemi
COVID-19 memberikan pembelajaran bahwa sektor kesehatan di Indonesia masih
perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, Kemenkes melakukan
transformasi sistem kesehatan, salah satunya pilar ketiga Sistem Ketahanan
Kesehatan.
Dalam upaya mencapai target sistem kesehatan
yang tangguh, Kemenkes menjalin kerja sama lintas sektor dan sejumlah mitra
dari organisasi masyarakat.
Ia mengatakan hal itu pada kegiatan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan peluncuran Pedoman Rumah Sakit Aman
Bencana (Safe Hospital) di Bandung, Selasa (26/3).
Menurut dia, Indonesia negara rawan bencana,
baik bencana alam maupun non-alam.
Setiap bencana, ujarnya, Indonesia memiliki
penanganan yang berbeda sehingga evaluasi perlu terus dilakukan.
Dia menilai, masyarakat perlu mendapatkan
sosialisasi dan pembelajaran tentang apa yang harus dilakukan sebelum, selama,
dan sesudah bencana atau krisis.
“Misal kalau ada banjir atau gempa, masyarakat
tahu harus apa. Bukan berarti menakut-nakuti tapi lebih kepada masyarakat bisa
mengantisipasi dan menyiapkan diri,” kata dia.
Saat krisis atau bencana, dia mengatakan,
rumah sakit menjadi tulang punggung untuk mengurangi atau meminimalkan angka
kesakitan dan kematian.
Untuk menjalankan peran tersebut, kata dia,
rumah sakit harus tetap aman, berfungsi, serta dapat diakses pada situasi
bencana atau disebut sebagai rumah sakit aman bencana.
Kemenkes berharap, semua rumah sakit di
Indonesia memiliki standar keamanan yang tinggi.
Sekjen Kunta Wibawa mencontohkan rumah sakit
harus mempunyai sarana dan prasarana yang bagus dengan bangunan yang harus
dapat bertahan saat menghadapi bencana.
“Tapi yang penting adalah SDM dan manajemen
rumah sakit. Kalau ada bencana harus bagaimana, kalau banyak masyarakat yang
sakit berbondong-bondong ke rumah sakit, bagaimana cara mengelolanya,” kata
dia.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian
Kesehatan Sumarjaya mengatakan sistem kegawatdaruratan di Indonesia sudah
berjalan, tetapi tetap membutuhkan pedoman sehingga rumah sakit lebih siap
melaksanakan tugas dan peran saat terjadi kebencanaan.
“Dengan adanya Pedoman Rumah Sakit Aman
Bencana, diharapkan implementasinya di lapangan dapat lebih terarah serta
terstandar,” kata dia.

Komentar
Posting Komentar