Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumut
Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan
Inpres Jalan Daerah di Sumut
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan
pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023
tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan
Daerah (IJD) di Sumatera Utara dalam kunjungannya ke Tanjungbalai, di Sumatera
Utara, Kamis (14/03/2024).
“Pada siang hari ini dengan mengucap
bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di
Provinsi Sumatera Utara,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan, pada tahun 2023
pemerintah telah menganggarkan Rp868 miliar untuk pelaksanaan IJD di Sumatera
Utara.
“Di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan
Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas
jalan, di 18 kabupaten dan kota,” ujarnya.
Dengan total anggaran sebesar Rp868 miliar,
pembangunan ini ditujukan untuk memperbaiki jalan-jalan non-nasional yang
rusak, meningkatkan kemantapan jalan daerah, serta mendukung pusat pertumbuhan
ekonomi melalui peningkatan akses ke daerah terisolasi dan konektivitas dengan
jalan nasional. Ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai
permasalahan infrastruktur di daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi
lokal.
Ditangani melalui Inpres IJD, pembangunan ini
mencakup 30 ruas jalan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatra
Utara. Ruas jalan tersebut adalah:
– Dua ruas jalan sepanjang 14 kilometer dan
biaya Rp71,4 miliar di Kabupaten Asahan;
– Dua ruas jalan sepanjang 13 kilometer dan
biaya Rp53,2 miliar di Kabupaten Dairi;
– Dua ruas sepanjang 8,9 kilometer dan biaya
Rp49,3 miliar di Kabupaten Deli Serdang;
– Lima ruas jalan sepanjang 34,4 kilometer dan
biaya Rp113,1 miliar di Kabupaten Karo;
– Dua ruas jalan sepanjang 8 kilometer dengan
biaya Rp70,9 miliar di Kabupaten Labuhan Batu Utara;
– Satu ruas jalan sepanjang 0,5 kilometer
dengan biaya Rp15 miliar di Kabupaten Langkat;
– Dua ruas jalan sepanjang 17 kilometer dengan
biaya Rp95,8 miliar di Kabupaten Mandailing Natal;
– Dua ruas jalan sepanjang 9,4 kilometer
dengan biaya Rp50,1 miliar di Kabupaten Nias;
– Satu ruas jalan sepanjang 16,6 kilometer
dengan biaya Rp49,4 miliar di Kabupaten Nias Selatan;
– Dua ruas jalan sepanjang 21,5 kilometer
dengan biaya Rp56,1 miliar di Kabupaten Nias Utara;
– Satu ruas jalan sepanjang 13,5 kilometer
dengan biaya Rp58,5 miliar di Kabupaten Pakpak Bharat;
– Satu ruas jalan sepanjang 2,6 kilometer
dengan biaya Rp14,3 miliar di Kabupaten Samosir;
– Dua ruas jalan sepanjang 10,6 kilometer
dengan biaya Rp32 miliar di Kabupaten Serdang Bedagai;
– Dua ruas jalan sepanjang 14 kilometer dengan
biaya Rp70,6 miliar di Kabupaten Simalungun.
– Satu ruas jalan sepanjang 9,2 kilometer
dengan biaya Rp27,9 miliar di Kabupaten Tapanuli Tengah;
– Satu ruas jalan sepanjang 9,9 kilometer
dengan biaya Rp16,8 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara;
– Satu ruas jalan sepanjang 4,4 kilometer
dengan biaya Rp16,6 miliar di Kota Gunung Sitoli; dan
– Satu ruas jalan sepanjang 0,9 kilometer
dengan biaya Rp5,8 miliar di Kota Tanjungbalai.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat
infrastruktur wilayah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan
memudahkan akses transportasi dan distribusi barang.
“Jangan sampai yang namanya jalur logistik,
jalan-jalan produksi itu rusak parah, itu akan mengganggu dan akan menaikkan
biaya logistik, menaikkan inflasi. Itu tujuan kita memperbaiki infrastruktur,”
ujar Presiden dalam keterangannya saat mengunjungi Labuhanbatu Utara, Sumatera
Utara, Rabu, (17/05/2023) lalu.

Komentar
Posting Komentar