Presiden Jokowi Bersama Para Menteri Sudah Laporkan SPT Pajak di Istana Negara
Presiden Jokowi Bersama Para Menteri
Sudah Laporkan SPT Pajak di Istana Negara
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama
dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia
Maju melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan
(PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat
(22/03/2024).
“Hari ini Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden
dan seluruh menteri telah melakukan kewajiban tersebut dan tadi telah
disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujar Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangan pers usai penyerahan SPT.
Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang
Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Oleh karena itu, Menkeu
pun mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan
tidak kena pajak (PTKP) atau di atas Rp54 juta per tahun dapat segera mengisi
dan melaporkan SPT Tahun 2023.
“Masyarakat diimbau dan diingatkan kembali
untuk bisa menyerahkan SPT-nya secara tepat waktu. Kalau ada berbagai
pertanyaan, Direktorat Jenderal Pajak akan terbuka untuk bisa membantu bagi
masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban penyerahan SPT,” tandasnya.
Saat penyampaian SPT Pajak Tahun 2023 di
Istana Negara Jakarta, Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin tampak mengenakan
pakaian senada, kemeja putih dan celana hitam. Keduanya melaporkan SPT pajak
secara elektronik yang diikuti oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Setelah melakukan pelaporan, Presiden dan
Wapres menunjukkan bukti penyampaian SPT pajak elektronik kepada awak media.
Presiden dan Wapres kemudian berfoto bersama dengan para menteri yang juga
telah selesai melakukan pelaporan.

Komentar
Posting Komentar