Pembangunan Proyek Strategis Nasional PIK-BSD cs Dibiayai Swasta, Tak Pakai APBN
Pembangunan Proyek Strategis Nasional
PIK-BSD cs Dibiayai Swasta, Tak Pakai APBN
Pemerintah baru saja mencanangkan 14 proyek
strategis nasional (PSN) baru di 2024. Kemenko Perekonomian menjelaskan
proyek-proyek ini bakal murni dibiayai swasta alias tanpa APBN.
Dalam keterangan resmi, Kepala Biro
Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan 14 PSN ini akan menjadi akselerasi
penyediaan infrastruktur untuk peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Proyek ini juga digadang-gadang mengatasi
ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta mendorong pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi nasional. Belasan PSN baru ini disetujui dalam Rapat
Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri para
Menteri terkait di Istana Negara pada Senin 18 Maret kemarin.
"Keseluruhan PSN baru yang disetujui,
semua pembiayaannya berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan
APBN," kata Haryo Limanseto dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).
Persetujuan 14 PSN ini diberikan untuk
mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung
pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan
kerja, serta mendapatkan dukungan kementerian sektor.
PSN yang ditetapkan tersebar di seluruh
Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Terdiri dari proyek yang memiliki nilai
investasi tinggi dan berdampak ekonomi luas seperti sektor jalan, pelabuhan,
kereta api, bandar udara, bendungan, energi, listrik, kesehatan, dan
telekomunikasi.
"Cakupan PSN juga tidak hanya terfokus
pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan
pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi,
pariwisata hingga pendidikan," jelas Haryo Limanseto.
Haryo juga menjelaskan pengajuan usulan
belasan PSN ini harus didukung dengan beberapa hal yang diurus lintas
kementerian. Mulai dari Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana
Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi.
Hal tersebut selanjutnya akan dilakukan
evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria
operasional. Evaluasi dilakukan langsung oleh Tim Pengarah Komite Percepatan
Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
"Hasil evaluasi ini yang kemudian akan
menjadi bahan rapat Tim Pengadah KPPIP sebelum diajukan lebih lanjut kepada
Presiden," beber Haryo Limanseto.
Dalam pengajuan PSN, seluruh
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD juga memungkinkan untuk
mengusulkan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah
mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh stakeholder.
Adapun pengembangan 14 PSN baru tersebut
dilakukan di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa
Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Mencakup pengembangan di berbagai sektor, 14
PSN baru tersebut terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2
Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek
Migas Lepas Pantai.
Berikut ini daftar lengkapnya:
1. Pengembangan Pantai Indah Kapuk Tropical
Concept
2. Pengembangan Kawasan Industri Wiraraja
Pulau Galang
3. Proyek North Hub Development Project Lepas
Pantai Kalimantan Timur
4. Pengembangan Kawasan Industri Neo Energy
Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
5. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate
Subang
6. Pengembangan Kawasan Industri Giga
Industrial Park, Sulawesi Tenggara
7. Pengembangan Kawasan Industri Kolaka
Resource, Sulawesi Tenggara
8. Pengembangan Kawasan Industri Stargate
Astra, Sulawesi Tenggara
9. Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Water
Front
10. Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali,
Sulawesi Tengah
11. Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi
Serpong Damai (BSD)
12. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya
Bintan, Riau
13. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour
Road II Jakarta Utara
14. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung

Komentar
Posting Komentar