Orang Bijak Lapor Pajak!!! Menkeu Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Orang Bijak Lapor Pajak!!! Menkeu
Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati mengimbau masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan
(SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat
waktu. Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (KUP) batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun
Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.
“Ini masih ada sembilan hari ke depan dan bisa
dilakukan secara elektronik, jadi tidak perlu harus pergi ke kantor pajak,”
ujar Menkeu, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/03/2024).
Menkeu mengungkapkan, hingga Kamis
(21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah
mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.
“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun
lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga
menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT
secara tepat waktu.
“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal
Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah
melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas
pendapatan tidak kena pajak,” tandasnya.

Komentar
Posting Komentar