Meski Kerja Sama Dengan Alibaba, KPU Pastikan Server Sirekap Ada di Indonesia dan Tidak Ada Intervensi Asing di Hasil Pemilu
Meski Kerja Sama Dengan Alibaba, KPU
Pastikan Server Sirekap Ada di Indonesia dan Tidak Ada Intervensi Asing di
Hasil Pemilu
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos membantah
server Sirekap terhubung dengan Alibaba di Singapura. Ia membantah pernyataan
Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa server situs
pemilu2024.kpu.go.id untuk konversi suara sementara Pemilu 2024 terhubung
dengan server Alibaba Cloud di Singapura
"Enggak, servernya di Indonesia,"
kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Sabtu, 17 Februari 2024. Betty enggan
menjelaskan lebih lanjut perihal IP address yang diduga terhubung dengan
Alibaba tersebut.
Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan keabsahan
data dalam web itu perlu dipertanyakan. Saat publik meributkan C1 dengan hasil
konversi di pemilu2024.kpu.go.id di situ ia mulai menelisiknya. Dari
penulusurannya dia menemukan IP address 170.33.13.55. IP address itu milik
perusahaan Alibaba Cloud.
Secara tekniks, kata dia, Sirekap terhubung
dengan web.kpu.go.id degan IP Address 170.33.13. Saat didalami alamat web itu
terhubung ke Alibaba Singapura. Adapun, laman web pemilu2024.kpu.go.id, kata
dia, terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.
Roy menjelaskan, Alibaba hosting umumnya
dipakai perusahaan swasta untuk e-commerce. "Jadi data-data penting pemilu
kita akan campur dengan jutaan data lain dan ini berisiko bocor. Atau kalau ada
gangguan server, maka data pemilu jadi terganggu," ujar dia.
Dia mengatakan bahwa banyak data e-commerce di
Asia Tenggara disimpan di Alibaba. Jika data dalam server itu tercampur dengan
berbagai data di luar negeri, maka data pemilih itu tidak bisa dikontrol.
Termasuk data itu berpotensi disalahgunakan.
"Logikanya kita punya data penting, tapi
kita tidak simpan sendiri. Kita simpan di orang lain. Artinya kita tidak akan
tahu siapa saja yang akan mengakses itu," ujar dia.
Dari situ Roy mengaku terkejut karena server
yang menampung data ratusan juta warga Indonesia ini terhubung langsung dengan
perusahaan di Singapura tersebut. "Waduh! Kok berani-beraninya KPU
mempertaruhkan data yang sangat krusial dalam kepentingan pemilu ini di luar
negeri," ujarnya.
Namun data pemilih, Roy mengatakan itu data
penting yang sangat penting. Bahkan dia menuding, KPU sendiri tidak mengerti
soal data itu. Dalam kasus rekapitulasi sementara dan banyak data yang keliru,
komisioner KPU hanya menyampaikan akan dikoreksi.
Masalah lain, KPU tak pernah sampaikan kepada
publik soal lelang perusahaan yang akan menghimpun data pemilih ke Alibaba
Cloud. "Sertifikasinya saja melalui Kementerian Komunikasi dan
Informatika. Saya terus terang mempertanyakan itu. Itu harus ada uji publik,
dan kita tak pernah mendengar ada uji publik," katanya.
Uji publik itu tak hanya dilakukan di Jakarta.
Hal itu harus dilakukan di semua daerah. "Satu sistem yang jalan di
Jakarta belum tentu berjalan di 38 provinsi di Indonesia," ujar dia.
Berikutnya operatornya harus dipertanyakan. Apakah mereka mampu mengelola data
tersebut. "Operatornya belum tersertifikasi kemudian kita pertaruhkan data
publik ini kepada petugas yang belum tersertifikasi?"
Sehingga hal itu berdampak pada penghitungan
suara sementara yang dipublikasi melalui web KPU tersebut. "Yang terjadi
sekarang kan begitu, angka 1 berubah menjadi 4, 78 berubah menjadi 780. Itu
karena sistem dan orang (pengelola) tidak tersertivikasi," kata dia.
Dia mengatakan, bahwa sistem yang dipakai
Sirekap mengunggah C1 plano, penghitungan suara pemilih itu sudah kuno. Meski
berbasis optical character recognizer (OCR) dan optical mark reader (OMR) itu
bukan hal baru. Embrio dari perangkat itu sudah ada semenjak 1914.
"Ironisnya KPU tak bisa memanfaatkan
secara maksimal, bahkan bisa dibilang asal-asalan dan menimbulkan banyak
kesalahan teknis," tutur dia. Kesalahan teknis itu dibuktikan dengan
adanya jumlah suara C1 tak sesuai dengan hasil konversi melalui pemilu2024.kpu.go.id.
Dia mengatakan, dari kasus konversi
penghitungan suara yang dikritik banyak orang diduga ada unsur pelanggaran
terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga ada penambahan suara pada pasangan
calon tertentu.

Komentar
Posting Komentar