Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada
Intervensi Pemerintah dalam Pemilu 2024: Hanya Dukungan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
mengungkapkan dukungan pemerintah dalam memastikan kesuksesan penyelenggaraan
Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mendagri pada Rapat Kerja
Komisi II DPR RI yang membahas Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Ruang
Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, pada Senin, 25 Maret 2024.
Tito menegaskan bahwa dukungan yang diberikan
oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk campur tangan dalam pelaksanaan Pemilu
2024. Namun, dukungan tersebut diberikan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU)
tidak dapat bekerja secara mandiri mengingat kompleksitas Indonesia sebagai
negara yang besar.
Dukungan ini mencakup penyediaan data
kependudukan seperti Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Data
Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
juga memberikan akses penuh terhadap data tersebut kepada KPU. Selain itu,
Kemendagri aktif dalam kegiatan perekaman KTP elektronik untuk memastikan
kelengkapan data yang optimal.
“Kemudian pada saat pelaksanaan kampanye kita
juga memberikan dukungan, selain TNI, Polri, juga ada Linmas di sana yang
merupakan jejaring Pemda dan Satpol PP,” kata Tito dalam keterangan resminya,
Senin.
Selain itu, Tito menyebut pemerintah turut
membantu dalam percepatan distribusi logistik pemilu sesuai permintaan KPU,
terutama di daerah-daerah sulit terjangkau. “Ada yang bahkan meminta dukungan
karena kekurangan kendaraan operasional, ini juga dibantu oleh Pemda-Pemda dan
kami meminta untuk membantu semaksimal mungkin,” ujarnya.
Selain dukungan tersebut, pemerintah juga
berupaya untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini
antara lain dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh
Mendagri, MenPAN-RB, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu RI yang
menetapkan pedoman, pembinaan, dan pengawasan netralitas pegawai negeri sipil
dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan pada 22 September 2022.
Lebih lanjut, Kemendagri juga telah
menerbitkan Surat Edaran guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
Serentak Tahun 2024. Sebanyak 14 Surat Edaran telah dikeluarkan kepada
pemerintah daerah (Pemda), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk
memberikan bantuan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerah
masing-masing.
Selain itu, Kemendagri aktif dalam memastikan
pemenuhan anggaran untuk Pemilu 2024. Tito menekankan pentingnya persetujuan
anggaran yang rasional dan mendorong pihak terkait, termasuk Presiden dan
Menteri Keuangan, untuk mencapai hal tersebut.
“Kami mendorong kepada Bapak Presiden, Menkeu,
untuk tercapainya angka yang rasional.” ujar Tito.
Pada Senin kemarin, Kemendagri hadir dalam
rapat bersama Komisi II DPR yang membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam rapat itu, hadir KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Agenda rapat tersebut masih akan
dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan anggota komisi.

Komentar
Posting Komentar