Ma'ruf Amin Dorong Optimalisasi Program Percepatan Penurunan Stunting
Ma'ruf Amin Dorong Optimalisasi
Program Percepatan Penurunan Stunting
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memimpin
rapat yang membahas mengenai implementasi program percepatan penurunan
stunting, Selasa (19/03/2024), di Istana Wapres, Jakarta. Rapat tersebut
dihadiri oleh para menteri dan kepala lembaga yang tergabung dalam Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Pusat serta para kepala daerah
dengan jumlah anak stunting terbanyak.
Dalam arahannya Wapres meminta Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir
Effendy agar mengoordinasikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes),
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kementerian/lembaga (K/L) terkait
lainnya untuk melakukan evaluasi dan analisis lanjutan terhadap capaian
percepatan penurunan stunting di tanah air. Wapres mengatakan, penurunan
prevalensi stunting saat ini masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah
yang sebesar 14 persen.
“Segera lakukan evaluasi dan analisis lanjutan
untuk menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan. Saya minta hasilnya
dilaporkan kepada saya sebagai Ketua Pengarah [Tim Percepatan Penurunan
Stunting] paling lambat dalam dua minggu ke depan,” ujar Wapres.
Wapres menekankan, hasil evaluasi dan analisis
tersebut harus menjadi masukan bagi perbaikan program ke depan. Sejalan dengan
itu, Wapres juga meminta agar perumusan strategi dan program percepatan
penurunan stunting harus dipertajam agar target yang ditetapkan dapat tercapai
dalam kurun waktu yang tersisa.
Lebih lanjut, Wapres juga meminta semua
pemangku kepentingan untuk lebih bersungguh-sungguh dan berinovasi sekaligus
meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dalam upaya untuk mempercepat penurunan
stunting.
“Harus fokus pada intervensi yang mempunyai
daya ungkit besar bagi penurunan stunting karena kita hanya punya waktu tujuh
bulan untuk mencapai target tahun 2024, sedangkan target yang harus diturunkan
masih tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Wapres meminta agar seluruh pihak
terkait memperhatikan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis
oleh Kemenkes. Ia pun menginstruksikan agar program intervensi khususnya
diarahkan pada upaya pencegahan terjadinya stunting baru.
“Pelaksanaan program penurunan stunting harus
dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga dapat
diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaannya, yang kemudian kita bisa mengambil langkah berikutnya untuk
memastikan target tahun 2024 bisa dicapai,” tuturnya.
Wapres pun mengharapkan agar program
percepatan penurunan tetap menjadi prioritas nasional dalam rancangan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (PPJMN) 2025-2029 yang tengah disusun
pemerintah. Sejalan dengan itu, Wapres pun meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas
Suharso Monoarfa bersama dengan Kemenko PMK, BKKBN, Kemenkes, Kemendagri, dan
K/L terkait lainnya untuk melakukan reviu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72
Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Segera susun usulan prakarsa revisi Perpres
72 Tahun 2021 berdasarkan evaluasi capaian target yang melibatkan para pemangku
kepentingan,” ujarnya.
Dalam penanganan tingkat wilayah, Wapres
mengintruksikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk
mendorong para kepala daerah, khususnya wilayah-wilayah yang masih ditemui
kasus stunting yang tinggi, untuk memastikan upaya penurunan stunting di
daerahnya dapat terlaksana dengan baik.
“Penangangan oleh pemerintah daerah dijadikan
prioritas, jangan dinomorsekiankan, akibatnya tidak serius. Bagi daerah yang
berhasil diberikan penghargaan, sementara yang tidak memenuhi target, agar
diberi semacam punishment,” kata Wapres.
Selain itu, Wapres juga menyoroti penggunaan
Dana Desa yang menurutnya harus juga dioptimalkan untuk penanganan stunting. Ia
pun meminta Kemendagri untuk berkordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menindaklanjuti hal
tersebut.
“Soal Dana Desa termasuk penggunaannya harus
ada perubahan supaya masalah dana desa ke stunting untuk dioptimal. Mendagri
dan Mendesa memprioritaskan agar dana desa buat stunting,” tegasnya.
Selanjutnya, Wapres menginstruksikan kepada
Pj. Gubernur Jawa Barat, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Pj. Gubernur Jawa Timur, Pj.
Gubernur Sumatera Utara, dan Pj. Gubernur Banten untuk memastikan pelaksanaan
program percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.
“Pastikan semua pihak, termasuk dari lembaga
nonpemerintah seperti dunia usaha, akademisi, lembaga keagamaan dan lembaga
swadaya masyarakat, untuk bergotong royong dalam percepatan penurunan
stunting,” tandasnya.

Komentar
Posting Komentar