Kemlu: RI tak sempat tanggapi komentar Senegal soal netralitas Jokowi
Kemlu: RI tak sempat tanggapi komentar
Senegal soal netralitas Jokowi
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu
Muhammad Iqbal mengatakan delegasi Indonesia tidak sempat menanggapi pertanyaan
yang dilontarkan Anggota Komite HAM PBB (CCPR) yang berasal dari Senegal, Bacre
Waly Ndiaye, soal netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024.
“Memang tidak sempat ditanggapi karena
pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan,” kata Iqbal melalui pesan
singkat, Senin, ketika dimintai tanggapan Indonesia terkait kritik
internasional tersebut.
Menurut dia, situasi demikian sering terjadi
dalam dialog interaktif seperti Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan
Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang berlangsung di
Jenewa, Swiss, 12 Maret lalu.
“ICCPR adalah pertemuan rutin yang sifatnya
dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak, antara lain guna
mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili
pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak,” tutur Iqbal.
Dia pun menegaskan bahwa Komite HAM itu, yang
beranggotakan 18 ahli independen yang dipilih melalui pemungutan suara di PBB,
tidak mewakili pemerintah maupun badan PBB tertentu.
“Kehadiran negara pihak dalam pertemuan
tersebut bersifat sukarela. Kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen
pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik,” katanya.
“Secara umum, presentasi dan kehadiran
Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB,” ujar Iqbal, menambahkan.
Dalam pertemuan tersebut, Ndiaye mengajukan
pertanyaan soal jaminan hak politik bagi warga negara Indonesia dalam Pemilu
2024, dalam kaitannya dengan netralitas Presiden Jokowi dan pencalonan putra
sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai salah satu calon wakil presiden.
Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung
putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang perubahan syarat usia capres dan
cawapres.
“Kampanye digelar setelah putusan di saat-saat
terakhir yang mengubah syarat pencalonan, memungkinkan anak presiden untuk ikut
dalam pencalonan,” kata dia dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV.
Ia kemudian mempertanyakan apa langkah-langkah
yang diterapkan di Indonesia guna memastikan para pejabat negara, termasuk
presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pelaksanaan pemilu.
Ndiaye pun bertanya apakah pemerintah
Indonesia sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur
Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan
Ndiaye, tetapi justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Komentar
Posting Komentar