Kapolri Janji Proses Kapolda yang Terbukti Langgar Netralitas Pemilu
Kapolri Janji Proses Kapolda yang
Terbukti Langgar Netralitas Pemilu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
memastikan akan memproses sosok Kapolda yang diduga terlibat dalam Pemilu 2024.
Hal ini menyusul pernyataan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar
Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam
gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kemudian, tentunya posisi kami apalagi
ada isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang
betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Kapolri di Gedung Kemenko
Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Listyo mempersilakan sosok Kapolda tersebut
dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan pilpres di MK nanti. Namun, TPN
Ganjar-Mahfud disebut harus mempunyai bukti yang kuat terlebih dahulu perihal
keterlibatan Kapolda yang identitasnya masih dirahasiakan itu.
"Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan
harus bisa dibuktikan," ujar jenderal bintang empat itu.
Di samping itu, bila memang tidak ada
keterlibatan Kapolda, Kapolri mengimbau seluruh pihak menunggu hasil pengumuman
pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia berharap masyarakat mendoakan
seluruh tahapan pesta demokrasi baik KPU, MK dan pengumuman resmi dapat
berjalan dengan baik.
"Dan hasilnya dapat diterima
masyarakat," ujar eks Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN
Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan pihaknya akan mengajukan seorang
kapolda untuk menjadi saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK. Gugatan
itu akan dilayangkan ke MK setelah KPU RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada
20 Maret 2024.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara
seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada
juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan
akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok
kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, Senin, 11 Maret
2024.
Namun, Henry tak menjelaskan detail identitas
kapolda itu. Dia hanya menyebut pihak kepolisian berpangkat Irjen dan jabatan
Kapolda itu dihadirkan untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan
dengan pengerahan aparatur negara.
"Akan ada Kapolda yang kami ajukan, kita
tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot," ujarnya.

Komentar
Posting Komentar