Guru Non Sertifikasi Merapat! Nadiem Makarim Ada Kejutan untuk Kalian
Guru Non Sertifikasi Merapat! Nadiem
Makarim Ada Kejutan untuk Kalian
Bagi para guru Non Sertifikasi di Indonesia
ada kabar genbira dari Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kabar gembira dari Nadiem Makarim tersebut
tentunya terkait dengan kesejahteraan bagi para guru Non Sertifikasi.
Tunjangan baru dari Nadiem Makarim untuk para
guru Non Sertifikasi tersebut merupakan tunjangan di luar dari gaji pokok.
Berdasarkan peraturan yang baru saja
dikeluarkan oleh Nadiem Makarim para guru sertifikasi akan menerima tunjangan
tambahan.
Tunjangan tambahan untuk guru Non Sertifikasi
tersebut ialah Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Sebagaimana yang ditetapkan dalam Permendikbud
Nomor 45 Tahun 2023 bahwa guru Non Sertifikasi berhak akan diberikan Tunjangan
Tambahan Penghasilan.
Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan untuk
para guru Non Sertifikasi yang akan diterima ialah Rp250.000.
Tunjangan Tambahan Penghasilan ini akan
dijatah setiap bulan untuk para guru.
Akan tetapi untuk pencairannya akan dilakukan
per 3 bulan sekali, yang akan cair pada:
1. Triwulan I dicairkan bulan April
2. Triwulan II dicairkan bulan Juli
3. Triwulan III dicairkan bulan Oktober
4. Triwulan IV dicairkan bulan November
Dengan pemberian tunjangan tambahan ini selain
untuk mensejahterakan para guru Non Sertifikasi.
Pemerintah juga berharap bahwa para guru Non
Sertifikasi dapat meningkatkan kualitas mengajarnya.

Komentar
Posting Komentar