32 Provinsi Tuntas, KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret
32 Provinsi Tuntas, KPU Targetkan
Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan
rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 akan
selesai sebelum 20 Maret 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, ada
kemungkinan proses rekapitulasi suara selesai pada Senin 18 Maret 2023
mendatang.
"Kalau target, kami malah selesai
sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor
KPU RI, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (13/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses
rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Menurutnya,
proses penghitungan suara di tingkat kecamatan dan provinsi segera rampung.
"Kami juga pantau yang ada di bawah ya,
di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah
selesai bagian akhir," ucap dia.
Mellaz menjelaskan, apabila rekapitulasi
penghitungan perolehan suara sudah selesai pada tingkat provinsi, KPU di daerah
akan memberi jeda satu sampai dua hari untuk menyiapkan beberapa hal sebelum
akhirnya bergeser menuju KPU RI.
Berdasarkan rekapitulasi nasional Pemilu 2024
per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan
suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah
Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka
Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur,
Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan
suara ini menyisakan 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai
dihitung. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara
nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20
Maret 2024.

Komentar
Posting Komentar