Luhut ke Para Menteri: Semua Izin Tambang Tuntaskan Pekan Ini, Jangan Ada Dusta
Luhut ke Para Menteri: Semua Izin
Tambang Tuntaskan Pekan Ini, Jangan Ada Dusta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta para menteri terkait agar memudahkan
izin pertambangan. Hal itu diungkapkannya di acara penandatanganan pelepasan 14
persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke MIND ID, di Jakarta, Senin (26/2).
Luhut mengatakan dalam mengeluarkan izin
tambang, terutama kepada perusahaan pemilik Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha
Pertambangan Khusus (IUPK) seperti Vale Indonesia, harus dipastikan kewajiban
hilirisasinya. Tujuannya agar ada nilai tambah dari setiap tambang yang digali
di Tanah Air yang ujungnya menguntungkan negara.
"Dan juga saya terakhir minta kepada
teman-teman menteri, semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar segera
diselesaikan. Terutama IUPK bisa dikeluarkan dalam minggu ini, sehingga proses
transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera. Ini saya pikir penting, buat
kita Indonesia harus terkenal transparan," kata Luhut.
Penandatanganan pelepasan saham Vale Indonesia
(INCO) ke MIND ID, di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dia juga memasikan tidak ada biaya tambahan
yang dikenakan kepada para pengusaha tambang. Semuanya sesuai aturan. Penegasan
ini menurut dia penting agar pada investor di dalam dan luar negeri percaya
Indonesia sebagai negara yang punya kredibilitas tinggi di tengah ekonomi
global yang tidak baik.
Bahkan Luhut menyebut satu per satu nama
menteri yang terkait perizinan tambang. Mulai dari Menteri Investasi Bahlil
Lahadalia hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif. Sayangnya Arifin tak hadir dan
diwakili Sekjen ESDM, Dadan Kusdiana.
"Dan terakhir saya minta
perizinan-perizinan yang juga belum selesai, seperti yang saya sebut di atas
tadi, tuntaskan minggu ini, saya ulangi tuntaskan minggu ini. Saya kira Menteri
ESDM ada di sini (diwakilkan) Sekjen ada di sini, Menteri Bahlil ada di sini,
semua ada di sini, tidak ada dusta di antara kita," ujarnya.

Komentar
Posting Komentar